FAJAR.CO.ID, NEW YORK -- Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sepakat untuk menuntut gencatan senjata kemanusiaan segera di Gaza, pada Selasa (12/12).
Diketahui, setelah sekitar 153 anggota Majelis Umum PBB sepakat untuk mendukung langkah gencatan senjata tersebut.
Presiden Amerika Serikat, Joe Biden telah memperingatkan Israel bahwa mereka kehilangan dukungan Internasional karena pemboman 'tanpa pandang bulu' terhadap warga sipil dalam perang melawan militan Hamas.
Setelah kecaman dari para pejabat PBB mengenai krisis kemanusiaan yang semakin parah di Gaza, Majelis Umum PBB yang beranggotakan 193 negara mengeluarkan resolusi yang menyerukan gencatan senjata dengan 153 negara memberikan suara mendukung dan 23 negara tidak memberikan suara.
Amerika Serikat dan Israel, yang berpendapat bahwa gencatan senjata hanya menguntungkan Hamas, menentang tindakan tersebut bersama dengan delapan negara lainnya.
Resolusi ini tidak mengikat namun mempunyai bobot politik, mencerminkan pandangan global mengenai perang.
Amerika Serikat memveto seruan serupa di Dewan Keamanan yang beranggotakan 15 negara pekan lalu.
Otoritas Palestina menyambut baik resolusi tersebut dan mendesak negara-negara lain untuk menekan Israel agar mengadopsi gencatan senjata.
Seorang pejabat Hamas di pengasingan, Izzat El-Reshiq, dalam sebuah pernyataan di Telegram menggemakan reaksi tersebut, dengan mengatakan Israel harus 'menghentikan agresi, genosida, dan pembersihan etnis terhadap rakyat kami'.
Sebelum resolusi tersebut disahkan, Biden mengatakan Israel telah mendapat dukungan dari 'sebagian pejabat dunia' termasuk Amerika Serikat dan Uni Eropa.