Mahfud MD: Indonesia Berhak Mengusir Pengungsi Rohingya

  • Bagikan
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD

“Kita katakan ini tugas kemanusiaan negara. Oleh sebab itu sekarang kita tetap amankan sekarang di suatu tempat dan masih akan dicarikan tempat penampungan sementara,” tutupnya. (Pram/Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan