FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta mencatat bahwa kualitas udara di kawasan Lubang Buaya, Jakarta Timur, pada Jumat pagi hingga pukul 06.21 WIB, berada dalam kategori tidak sehat.
Menurut laman resmi https://silika.jakarta.go.id/, indeks standar pencemar udara (ISPU) yang dihitung berdasarkan partikel halus (particulate matter/ PM) 2,5 mencapai angka 106.
Angka ini menempatkannya dalam kelompok kualitas udara tidak sehat, yakni pada rentang 101-199.
Kategori tersebut dapat berdampak merugikan pada manusia, kelompok hewan yang sensitif, serta dapat menimbulkan kerusakan pada tumbuhan dan nilai estetika.
Adapun untuk tingkat kualitas udara sedang, dengan rentang PM2,5 sebesar 51-100, tidak berpengaruh pada kesehatan manusia atau hewan, namun dapat memengaruhi tumbuhan yang sensitif dan nilai estetika.
Selanjutnya, kategori baik menunjukkan tingkat kualitas udara yang tidak memberikan efek bagi kesehatan manusia atau hewan, juga tidak berdampak pada tumbuhan, bangunan, atau nilai estetika, dengan rentang PM2,5 sebesar 0-50.
Di sisi lain, kategori sangat tidak sehat, dengan rentang PM2,5 sebesar 200-299, menandakan bahwa kualitas udara dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar.
Terakhir, kategori berbahaya menunjukkan tingkat kualitas udara berbahaya secara umum, yang dapat berdampak serius pada kesehatan populasi, dengan rentang PM2,5 sebesar 300-500.
Pada situs pemantauan IQ Air pada Jumat pukul 06.26 WIB, Jakarta diklasifikasikan sebagai kota nomor 30 dengan tingkat pencemaran udara tertinggi di dunia (74). Peringkat tertinggi jatuh pada Kolkata, India (351), diikuti oleh Dhaka, Bangladesh (314), dan Lahore, Pakistan (245).