Pelaku Penyerangan Rumah Dinas Kapolri Pernah Dirawat di Rumah Sakit Jiwa

  • Bagikan
Kombes Pol Hengki Haryadi

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- JJP, pelaku penyerangan di rumah dinas Kapolri, menunjukkan perilaku yang tidak wajar saat melancarkan aksinya.

Pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa JJP sebelumnya telah menjalani pengobatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ).

"Menurut keterangan keluarga korban bahwa yang bersangkutan pernah dirawat di RSJ Naimata, Kupang," ungkap Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi, kepada wartawan pada Jumat (15/12).

Sebagai tindak lanjut, penyidik telah menyerahkan JJP ke Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur, untuk menjalani observasi kejiwaan. Proses ini biasanya memakan waktu sekitar 14 hari.

"Ada indikasi gangguan psikologis. Sedang didalami, observasi di RS Kramatjati," terangnya.

Hengki memastikan bahwa JJP bukan bagian dari kelompok teroris.

Saat melakukan penyerangan, pelaku tidak membawa senjata apa pun.

Sebelumnya, JJP, pria yang diduga melakukan penyerangan di rumah dinas Kapolri di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, juga diketahui melakukan pemukulan terhadap anggota polisi yang berjaga di lokasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, membenarkan kejadian ini. Pelaku telah diamankan dan sedang dalam proses pendalaman oleh Dit Reskrimum Polda Metro Jaya.

"Ditangani oleh Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, masih dalam tahap pendalaman," ujar Trunoyudo kepada wartawan pada Kamis (14/12). (jpc)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan