PPATK telah menyampaikan temuan tersebut ke KPU dan Bawaslu. Terkait beberapa transaksi yang angkanya luar biasa besar. Ivan tidak hafal mengenai total pastinya. Yang jelas ada ribuan nama dari DCT.
Di singgung dari partai mana, Ivan mengatakan, semua parpol peserta pemilu telah dicek, tanpa ada pembeda. Ini sebagai bentuk PPATK melaksanakan tugas untuk membantu mengawal pemilu.
Manajer Program Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil meminta Bawaslu harus segera berkoordinasi dengan PPATK. Untuk mengecek beberapa temuan tersebut. "Apa benar aliran tersebut
masuk ke calon legislatif yang terdaftar," paparnya.
Kedua, soal aliran uang ke calon legislatif. Memang setiap caleg diperbolehkan menerima sumbangan baik dari perorangan atau pun badan hukum. Namun, harus tetap dilaporkan dan asal dari sumbangan tersebut jelas. Tidak
berasal dari tindak kejahatan.
Sementara untuk RKDK, Fadli mengatakan sebenarnya proses pengecekannya gampang. Jika memang Bawaslu ingin serius melakukan audit.
Dengan cara mengecek laporan awal dana kampanye semua partai politik lalu dibandingkan dengan besaran dana alat peraga dan pertemuan pertemuan parpol.
"Bawaslu bisa melakukan apresial sederhana. Untuk menemukan ketikdakcocokan itu," paparnya.
Sementara itu, saat ditemui di Kantor KPU RI tadi malam, Komisioner KPU RI August Mellaz belum bisa berkomentar terkait surat dari PPATK. Sebab, pihaknya masih akan melakukan percermatan terhadap informasi
tersebut. "Surat sedang dicek," ujarnya.