FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Kapten Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) Marsekal Madya TNI (Purn) Muhammad Syaugi tidak mempermasalahkan usulan debat calon wakil presiden (cawapres) menggunakan format "town hall meeting" yang diajukan oleh Waketum Gerindra Rahayu Saraswati Djojohadikusumo.
Pada Jumat (22/12), Syaugi menyatakan, kalau disepakati oleh tiga paslon (pasangan calon), tidak ada masalah.
Format "town hall meeting" merupakan jenis debat di mana para pakar atau perwakilan lintas generasi berpartisipasi untuk mendalami gagasan para paslon. Syaugi percaya bahwa format tersebut lebih efektif dalam mendalami gagasan para kandidat dibandingkan dengan format debat yang sudah ada.
Syaugi berharap bahwa jika usulan ini disetujui oleh semua paslon, maka tidak akan ada polemik yang berkepanjangan. Menurutnya, hingga saat ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana menambahkan podium untuk para kandidat pada debat cawapres.
Syaugi juga menyebutkan bahwa lokasi debat akan dipindahkan dari halaman kantor KPU di Jl. Imam Bonjol No 29, Menteng, Jakarta Pusat, ke Jakarta Convention Center.
"Yang saya tahu bahwa bentuk debat cawapres akan diadakan di JCC. Format masih sama, saya kira ini bagus cukup fair katanya ada podium dan segalanya kami belum tahu. Tetapi apa pun itu yang terpenting disepakati dari tiga paslon," ujarnya.
Sebelumnya, KPU RI telah menggelar debat pertama peserta Pilpres 2024 di Jakarta pada Selasa (12/12) malam, dengan tema pemerintahan, hukum, HAM, pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, peningkatan layanan publik, dan kerukunan warga.
Tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden, yaitu nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD, ikut serta dalam debat tersebut.
Rangkaian debat akan dilanjutkan pada tanggal 22 Desember 2023, 7 Januari 2024, 21 Januari 2024, dan 4 Februari 2024. KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, dengan jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024. (ant)