Bawaslu Tak Temukan Bukti Pelanggaran Saat Gibran Rakabuming Raka Bagikan Susu di CFD

  • Bagikan
Ilustrasi-- Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka membagikan susu kemasan ke warga di area hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) Jalan MH Thamrin, Jakarta, Minggu (3/12/2023). Dalam kesempatan tersebut Gibran menyapa warga yang sedang berolah raga saat HBKB atau 'car free day' (CFD) dan membagikan susu ke anak-anak. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/rwa. (ADITYA PRADANA PUTRA/ADITYA PRADANA PUTRA)

Sebelumnya, tindakan Gibran membagikan susu gratis di sekitar Kawasan Bundaran HI, Jakarta, pada Minggu (3/12) dianggap sebagai pelanggaran oleh sejumlah pihak. Gibran menanggapi bahwa kegiatan tersebut hanya untuk menyapa masyarakat tanpa menggunakan Alat Peraga Kampanye (APK) untuk ajakan mencoblos. (ant)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan