Soal Aliran Dana Mencurigakan, Mahfud MD Minta Aparat Lakukan Pengusutan

  • Bagikan
Menkopolhukam Mahfud MD berdialog dengan kaum milenial di The Rinra Hotel, Rabu, 1 November. Mahfud mengajak milenial tak golput pada Pemilu 2024. (Nurhadi/Fajar)
Mahfud MD berdialog dengan kaum milenial di The Rinra Hotel, Rabu, 1 November. Mahfud mengajak milenial tak golput pada Pemilu 2024. (Nurhadi/Fajar)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tentang transaksi janggal aliran dana yang diduga untuk kepentingan pemilu 2024, menyita perhatian banyak kalangan.

Apalagi, aliran dana mencurigakan untuk kepentingan pemilu 2024 diduga bersumber dari aktivitas tambang ilegal, dan sumber mencurigakan lainnya. Karena itu, aparat penegak hukum diminta untuk mengusut tuntas temuan PPATK itu.

Desakan juga dilakukan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud Md. Dia tegas meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan transaksi janggal terkait Pemilu 2024 yang ditemukan PPATK.

Dia mengatakan aparat penegak hukum seperti Kejaksaan, Kepolisian, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), harus mengusut sumber aliran dana terkait Pemilu 2024 yang menjadi temuan PPATK. Sebab, temuan tersebut rawan mengarah kepada tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Harus diperiksa baik oleh kejaksaan, KPK atau kepolisian,” kata Mahfud Md usai menemuai Ketua Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI) di Jakarta Pusat, dilansir dari jpnn, Selasa (19/12).

Menkopolhukam menyebut PPATK merupakan instrumen hukum yang dibentuk oleh undang-undang untuk menyelidiki terkait transaksi yang mencurigakan. Karena itu, Mahfud mengatakan pengusutan lebih lanjut tersebut sudah menjadi kewajiban aparat penegak hukum sebab data yang diberikan oleh PPATK tidak hanya terperinci, tetapi juga kredibel.

“Saya ketua satgas nasional untuk tindak pidana pencucian uang, saya tahu. Dan kerja-kerja PPATK yang cukup bagus bisa menemukan hal-hal seperti itu (transaksi janggal),” ujar Mahfud.

Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebutkan laporan transaksi yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kampanye Pemilu 2024 meningkat pada Semester II 2023.

"Kami lihat transaksi terkait dengan pemilu masif sekali laporannya ke PPATK. Kenaikan lebih dari 100 persen. Di transaksi keuangan tunai, transaksi keuangan mencurigakan, ini kami dalami,” kata Ivan usai menghadiri acara Diseminasi: Securing Hasil Tindak Pidana Lintas Batas Negara di Jakarta, Kamis (14/12).

Lebih lanjut, Ivan menerangkan PPATK menemukan beberapa kegiatan kampanye tanpa pergerakan transaksi dalam rekening khusus dana kampanye (RKDK).

Pada 2022, diketahui bahwa pada periode 2016 sampai 2021, PPATK telah membuat 297 hasil analisis yang melibatkan 1.315 entitas dengan nominal aktivitas yang diduga terlibat dengan tindak pidana mencapai Rp 38 triliun. PPATK juga membuat 11 hasil pemeriksaan yang melibatkan 24 entitas dengan nilai Rp 221 triliun. (ant/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan