FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Belakangan ini ramai perbincangan tentang dugaan pelecehan agama seiring berjalannya masa kampanye Pilpres 2024.
Pertama, yang menjadi sorotan publik, komika Aulia Rakhman telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Lampung atas dugaan penistaan agama.
Dalam materi komedinya, Aulia mengkritik orang yang memiliki nama terpuji tetapi perilakunya bertentangan. Pernyataan ini dinilai sebagai penistaan terhadap nilai-nilai agama, khususnya nama Muhammad.
Keputusan ini diambil setelah Aulia Rakhman diduga menghina nama Muhammad dalam materi komedinya saat acara Desak Anies di Lampung pada Kamis (7/12/2023).
Kasus lain yang jadi perbincangan hangat, pernyataan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan yang juga dinilai melecehkan atau menistakan agama.
Zulhas, sapaan akrabnya, berkelakar mengenai pendukung Prabowo-Gibran yang saat ini tidak lagi berkata "amin" usai membaca surah Alfatihah saat salat.
Bukan hanya itu, dalam tahiyat akhir misalnya, dikatakan Zulhas dengan nada candaan, pendukung Prabowo-Gibran tidak lagi sesuai tuntutan agama.
"Saking cintanya sama pak Prabowo, itu kalau tahiyat terakhir, kan gini pak ya (menunjukkan telunjuk)," kata Zulhas disambut tawa para peserta kegiatan.
"Sekarang banyak gini pak (menaikkan dua jari), itu pak, teman-teman begitu," tandasnya.
Perhatian publik terhadap kedua insiden tersebut menimbulkan pertanyaan tentang perbandingan perlakuan hukum.
Aulia Rakhman telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara Zulkifli Hasan masih menghadapi reaksi publik tanpa konsekuensi hukum yang jelas.