Membandingkan Kasus Aulia Rakhman dan Zulkifli Hasan, Pengamat Sebut Negara Semakin Mundur

  • Bagikan
Aulia Rakhman dan Zulkifli Hasan

Hal ini menggugah diskusi tentang kesetaraan dalam menangani kasus-kasus yang melibatkan isu-isu keagamaan.

Menanggapi tindakan hukum terhadap Aulia Rakhman, Pengamat Politik Saidiman Ahmad mengemukakan bahwa kejadian ini mencerminkan bahwa negara mengalami kemunduran.

Hal ini menjadi sorotan terkait kebebasan berpendapat dan ekspresi seni di Indonesia.

“Negara ini semakin mundur,” ujarnya dikutip fajar.co.id dari unggahannya di aplikasi X, Senin (11/12/2023).

Ia heran kenapa materi komedi seperti itu dianggap penistaan. Padahal menururnya, Aulia Rakhman hanya mengkritik.

“Masa kayak gitu aja dibilang penistaan? Yang dia lakukan justru mengkritik orang-orang yang menyandang nama terpuji, tapi perbuatannya buruk,” pungkasnya.

“Memakai nama mulia tapi masuk penjara. Menghina bagaimana?” tandas peneliti Saiful Mujani Research and Consulting itu.

Di sisi lain, sepertinya petaka menghampiri Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN). Bagaimana tidak, beredar informasi Forum Ummat Islam Bersatu (FUIB) menilai bahwa pernyataan Zulhas merupakan sebuah penistaan agama.

Ketua FUIB, Rahmat Himran, pun mengajak seluruh Ormas Islam untuk melaporkan Zulhas ke Mabes Polri pada Kamis 21 Desember 2023.

"Pidato Zulkifli Hasan yang dinilai sangat melukai umat Islam, di mana Zulkifli Hasan menjadikan salat sebagai bahan candaan dan guyonan," tutur Rakhmat, Rabu (20/12/2023).

Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hukum dan HAM, Ikhsan Abdullah menyebutkan bahwa pernyataan Zulkifli Hasan yang menjadikan bacaan dan gerakan dalam sholat sebagai lelucon bisa terkualifikasi lebih dari melecehkan ajaran agama Islam.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan