Masa Jabatan Pj Bupati Takalar Berakhir Besok, Setiawan Aswad Diganti?

  • Bagikan
Setiawan Aswad, usai dilantik jadi Penjabat Bupati Takalar (Foto: Arya/Fajar)

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Masa jabatan Setiawan Aswad sebagai Pj Bupati Takalar akan berakhir pada 22 Desember 2023 besok.

Saat ini, Perwakilan Pemprov Sulsel tengah berada di Jakarta untuk menerima Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Namun, dia enggan membeberkan siapa sosok yang akan ditunjuk menjadi Pj Bupati Takalar, apakah Setyawan Aswad diperpanjang atau diganti.

“Saya lagi di Jakarta ambil SK-nya. Saya belum lihat SK-nya tunggu saja infonya,” kata Kepala Biro Pemerintah Sulsel Idham Kadir, Kamis, (21/12/2023).

Jika Setyawan Aswad diganti, secara otomatis, Pj Gubernur Bahtiar akan melantik Pj Bupati Takalar yang baru besok.

Sebelumnya, Eks Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman melantik Setyawan Aswad sebagai Pj Bupati Takalar pada 22 Desember 2022 lalu.

Saat itu, Setyawan yang kini merupakan Kepala Bappelitbangda Sulsel masih menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Sulsel.

Selain Pj Bupati Takalar, Pemprov Sulsel rencananya akan melantik sejumlah PJ Bupati bulan ini diantaranya Pj Bupati Sidrap, Luwu, Jeneponto, Wajo, dan Pinrang. (selfi/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan