FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, meminta kepada sektor perbankan agar tidak menahan penyaluran kredit pada tahun 2024. Hal ini disebabkan oleh pertumbuhan kredit dan investasi yang saat ini sudah cukup baik, dan diperlukan upaya untuk menjaga kelangsungan kinerja positif tersebut.
“Investasi dan kredit tumbuh cukup baik, namun belum setinggi yang kita harapkan. Makanya, jangan sampai di 2024 ada sedikit ngerem untuk pertumbuhan kredit,” ujar Sri Mulyani saat menghadiri Seminar Nasional Perekonomian Outlook Indonesia di Jakarta,Jumat, (22/12/2023).
Menteri Keuangan menekankan bahwa masalah dalam penyaluran kredit dapat berdampak pada sektor investasi, sehingga penting untuk mempertahankan kinerja kredit yang tinggi.
Meskipun begitu, ia memastikan akan terus melanjutkan upaya lainnya yang dapat mendorong masuknya investasi asing (Foreign Direct Investment/FDI), termasuk melalui hilirisasi dan program reformasi di sektor bisnis.
Diketahui bahwa pertumbuhan kredit perbankan mencapai 8,99 persen secara tahunan pada Oktober 2023, mencapai Rp6.902,98 triliun.
Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menyatakan bahwa kredit dari bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi kontributor tertinggi terhadap pertumbuhan kredit perbankan, tumbuh sebesar 11,76 persen secara tahunan.
Kualitas kredit tetap terjaga pada Oktober 2023, dengan rasio kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) bersih sebesar 0,77 persen, sementara tingkat NPL gross mencapai 2,42 persen.
Industri perbankan menunjukkan kinerja yang solid dan tangguh di tengah volatilitas pasar keuangan global, tercermin dari tingkat Return on Assets (ROA) sebesar 2,73 persen, dan tingkat kecukupan permodalan atau Capital Adequacy Ratio (CAR) bank sebesar 27,48 persen.
Di sisi lain, Dana Pihak Ketiga (DPK) bank masih tumbuh 3,43 persen secara tahunan pada Oktober 2023, mencapai Rp8.198,8 triliun, dengan pertumbuhan deposito sebesar 5,56 persen year-on-year sebagai penyumbang terbesar terhadap pertumbuhan DPK.
Rasio alat likuid terhadap Non Core Deposit (AL/NCD) dan AL/DPK masing-masing naik dari bulan sebelumnya menjadi 117,29 persen dan 26,36 persen, melampaui ambang batas 50 persen dan 10 persen.
Demi menjaga pertumbuhan ekonomi nasional, OJK terus mendorong sektor perbankan untuk meningkatkan inklusi keuangan dengan menyalurkan kredit kepada Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah. (ant)