BNPB pun telah meminta kepala daerah untuk menerbitkan SK Darurat (Siaga/Tanggap/Transisi) di Provinsi/Kab/Kota.
"Ini menjadi penting. Tanpa ini, BNPB tidak bisa memiliki akses masuk untuk memberikan sumber daya kepada daerah ketika terjadi bencana. Sehingga kita tegaskan, harus diterbitkan," jelas dia.
Daerah juga diimbau untuk segera mengajukan permohonan dukungan alat, perangkat, dan anggaran kepada BNPB. Berkas tersebut diajukan paling lambat Jumat (22/12/2023) pukul 16.00 WIB.
Seluruh daerah diminta segera melakukan operasional mitigasi dan kesiapsiagaan (penguatan tanggul dan lereng, pendalaman saluran, penyiapan logistik dasar pengungsi, makanan siap saji, dan kebutuhan lainnya).
BNPB juga telah mengeluarkan Surat Edaran diterbitkan untuk daerah-daerah yang dilalui jalur mudik dengan tingkat kerawanan bencana (prioritas Provinsi Lampung, Bali dan provinsi-provinsi lain di Pulau Jawa).
Saat yang sama Deputi Bidang Meteorologi Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Guswanto menambahkan bahwa pihaknya juga telah melakukan beberapa langkah untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat di periode libur Nataru.
“Kami telah berkoordinasi mulai dari tingkat pusat hingga daerah dengan Kementerian/lembaga terkait seperti Kementerian Perhubungan, BNPB, BASARNAS dan beberala lembaga terkait,” katanya.
Selain menyiapkan Pos Komando (Posko) Cuaca di setiap provinsi yang letaknya di pelabuhan dan Bandar Udara (Bandara), BMKG juga menyediakan jenis layanan cuaca seperti peringatan dini cuaca signifikan setiap saat, potensi terjadinya karhutla setiap hari, prakiraan cuaca jalur darat, laut, wisata laut, cuaca bandara empat kali sehari. Kemudian setiap minggu akan menggelar prakiraan cuaca, pemberian informasi potensi cuaca signifikan, serta prakiraan curah hujan bulanan. (*)