Masa Jabatan Komisioner Telah Berakhir, KPU Sulsel Ambilalih Tugas 7 KPU Kabupaten Kota

  • Bagikan
Ketua KPU Sulsel, Hasbullah. (Foto: Selfi/Fajar)

Secara terpisah, Sekretaris KPU Kota Makassar Asrar Marlang saat dikonfirmasi terkait dengan kekosongan jabatan per hari ini, mengingat masa jabatan lima anggota KPU Makassar telah selesai sejak Sabtu (23/12), menyatakan tidak menjadi masalah.

"Semua tetap jalan semuanya, tahapan juga begitu. Selama masih ada staf untuk melayani proses tahapan, kami tetap jalan, termasuk distribusi surat suara. Kecuali, untuk rapat pleno saat pengambilan kebijakan tentu kita tidak bisa. Namun, diperkirakan awal tahun sudah ada anggota KPU Makassar yang baru," tuturnya.

Sebelumnya, sejumlah demisioner KPU Makassar yang masa jabatannya selesai per 23 Desember 2023 menyampaikan kinerja selama lima tahun telah berjalan sesuai harapan, meskipun ada kendala, namun tetap dijalankan sesuai aturan yang berlaku.

"Alhamdulillah, sepanjang lima tahun, pelaksanaan pemilu dan pilkada bisa terkelola dengan baik. Tiap even yang kami helat berjalan dengan lancar, juga tidak ada gugatan dan sengketa yang disisakan," kata mantan Anggota KPU Makassar Gunawan Mashar.

"Alhamdulillah, acara simulasi pemungutan dan penghitungan suara untuk pemilu 2024 berjalan lancar. Selesainya acara simulasi ini 23 Desember 2023, juga bertepatan dengan hari terakhir kami menjabat sebagai anggota KPU Makassar," kata mantan Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar ini.

Dari 24 kabupaten kota di Sulsel, ada tujuh kabupaten kota yang belum memiliki anggota KPU baru, padahal proses seleksi telah lama selesai dan nama-nama 10 calon anggota KPU daerah tersebut telah masuk ke KPU RI sebelum masa jabatan anggota tujuh KPU kabupaten kota itu berakhir. (ant)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan