FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Heboh di Kota Makassar oknum Polisi diduga membebaskan pelaku sabung ayam karena disebut telah menerima sejumlah uang, pada Minggu (24/12/2023) kemarin.
Kapolsek Tallo AKP Ismail mengatakan, informasi yang berkembang hingga ke Media Sosial (Medsos) itu merupakan berita yang tidak benar.
"Itu adalah berita hoaks," ujar Ismail saat menggelar ekspose, Selasa (26/12/2023).
Dikatakan Ismail, saat pihaknya mengamankan para pelaku, langsung digelandang ke Mapolsek Tallo untuk diproses lebih lanjut.
"Begitu kami mengamankan pelaku, langsung dibawa ke kantor bersama barang bukti dan langsung kami melakukan pemeriksaan," lanjutnya.
"Jadi yang berita bahwa ada atur damai itu sama sekali tidak benar itu," sambung Ismail.
Tambahnya, dari total 12 orang yang diamankan saat penggerebekan di Jalan Al Markaz, Kecamatan Tallo itu, seluruhnya dihadirkan.
"Bahkan semua yang kami ambil, semua ada hadirkan di sini termasuk yang tersangka 4 orang dan yang 8 orang itu juga hadir," tukasnya.
Diceritakan Ismail, pada awalnya total 12 orang yang diamankan di TKP. Namun, seiring berjalannya pemeriksaan, mengerucut menjadi empat orang pelaku.
"Jadi pelaku awalnya 12 orang yang kami amankan di TKP dan setelah pemeriksaan ada 4 orang yang dianggap pelaku," ucapnya.
Keempat pelaku itu masing-masing bernama, Jumaing (31), Rahman (48), Rafli (47), dan Hasan (35).
Adapun delapan orang lainnya, kata Ismail, saat itu hanya datang sebagai penonton. Oleh karena tidak cukup alat bukti, maka mereka dibebaskan.