FAJAR.CO.ID, BOGOR -- Polres Bogor menerapkan malam tanpa kendaraan bermotor (car free night) sebagai langkah khusus dalam menyambut Tahun Baru 2024 di Jalur Wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Pada Selasa, Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, mengumumkan penerapan malam tanpa kendaraan bermotor di sepanjang Jalur Puncak mulai pukul 18.00 WIB pada 31 Desember 2023, hingga 01.00 WIB pada 1 Januari 2024.
Rio menekankan pentingnya bagi masyarakat yang merencanakan liburan malam tahun baru untuk memasuki kawasan Puncak lebih awal, mengingat kebijakan car free night berlaku pada rentang waktu tersebut.
Rio juga memberikan saran kepada pengendara yang menuju Cianjur atau Bandung, yaitu dapat memilih dua jalur alternatif, Jalur Cibubur-Cianjur via Jonggol dengan rute Cibubur-Cieungsi-Jonggol Cariu-Cikalong-Cianjur, serta Jalur Ciawi-Cianjur via Sukabumi dengan rute Ciawi-Cicurug-Cibadak-Kota Sukabumi-Cianjur.
Polres Bogor tidak hanya membatasi kendaraan pada malam tahun baru, tetapi juga akan menerapkan sistem ganjil genap kendaraan bermotor menjelang libur panjang Tahun Baru 2024.
Rio menjelaskan bahwa dari tanggal 27 hingga 29 Desember 2023, aturan ganjil genap akan tetap berlaku sebagai upaya mengatur jumlah kendaraan yang dapat masuk ke Puncak.
Dalam rangka mengamankan perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, Polres Bogor melibatkan total 875 personel, terutama di Kawasan Puncak.
Personel tersebut tidak hanya berasal dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor, melainkan juga melibatkan kolaborasi lintas instansi, termasuk TNI, Pemerintah Kabupaten Bogor, serta organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan setempat.