Serapan Pajak Oleh Bapenda Sulsel Tembus Rp4,63 Triliun, Ini Rinciannya

  • Bagikan
Ilustrasi layanan kedai samsat Bapenda Sulsel

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR-- Pajak daerah Sulawesi Selatan sudah mencapai Rp4,63 triliun. Pemprov Sulsel melalui Bapenda terus menggenjot serapannya.

Kepala Bapenda Sulsel Reza Faisal Saleh mengatakan, serapan pajak daerah saat ini realisasinya sudah mencapai 88,03 persen per 20 Desember. Bapenda diberi target serapan tahun 2023 sebesar Rp4,95 triliun.

Serapan pajak itu merupakan akumulasi dari lima pajak daerah yang menjadi kewenangan Pemprov Sulsel. "Jadi realisasi pajak itu akumulasi dari pajak daerah yang dikelola Pemprov,” ujarnya.

Reza memaparkan, lima jenis pajak tersebut diantaranya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan, dan Pajak Rokok.

Pajak Kendaraan Bermotor tahun ini targetnya Rp1,6 triliun dan sudah terserap Rp1,57 triliun, atau sudah mencapai 97 persen. Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) targetnya Rp1,1 triliun dan serapannya sudah mencapai sekira Rp1,03 triliun atau 93,5 persen dari target.

Lalu Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) targetnya targetnya Rp1,27 triliun, serapannya baru Rp856 miliar atau baru 67,4 persen dari target. Pajak Rokok, targetnya Rp766 miliar lebih, dengan realisasi Rp702 miliar atau sudah mencapai 91,7 persen dari target.

Kemudian Pajak Air Permukaan targetnya Rp189,6 miliar dan realisasinya Rp189,5 miliar atau sudah mencapai 99 persen dari target.

Untuk informasi, wajib Pajak Air Permukaan adalah orang pribadi atau Badan yang melakukan pengambilan dan/atau pemanfaatan air permukaan. Air permukaan (surface water) meliputi air sungai, danau, waduk, rawa dan genangan air lainnya, tidak mengalami infiltrasi ke bawah tanah.

Kata dia, sampai saat ini pihaknya terus mendong serapan dari kelima pajak daerah tersebut. Terutama untuk pajak kendaraan. Pasalnya pihaknya sudah memberikan subsidi untuk pajak kendaraan yang mesti dimanfaat oleh masyarakat.

“Kita masih terus melakukan penerimaan dari PKB dan BBNKB, dari samsat juga masih terus berjalan pelayanannya, kami juga mohon bantuannya kami kan masih berjalan ada program diskon pajak jadi itu mohon dimanfaatkan oleh masyarakat untuk bisa memenuhi pajak kendaraannya, apalagi kita berikan tadi ada beberapa insentif seperti bebas denda dan lainnya,” pungkasnya.(uca/rdi)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan