Terekam CCTV, Polisi Kejar Dua DPO Kasus Pembobolan ATM di Gowa, Satu Perempuan

  • Bagikan
Ilustrasi. (Foto: istocphoto.com)

FAJAR.CO.ID, GOWA -- Meskipun dua pelaku pembobolan ATM berhasil diringkus, Polres Gowa tidak mengendurkan upaya dalam penegakan hukum. 

Pengejaran terhadap dua pelaku lainnya yang masih buron terus dilakukan di tiga lokasi berbeda di Kabupaten Gowa.

Setelah berhasil menangkap dua pelaku utama yang terlibat dalam pembobolan mesin ATM di Kabupaten Gowa, Polres Gowa terus menggenjot penyelidikan untuk mengungkap dan menangkap dua pelaku lain yang masih berstatus buron. 

Untuk diketahui, dua pelaku lainnya yang masih buron masing-masing di antaranya seorang perempuan berinisial PS dan lelaki berinisial RA. 

Meskipun saat beraksi tidak ada sekuriti yang berjaga, namun para pelaku terekam CCTV sehingga jejaknya termonitor. 

Polres Gowa terus melakukan kerja sama intensif dengan pihak Resmob Polda Sulsel untuk mengungkap secara tuntas kasus tersebut. 

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana mengatakan, dari kedua buronan itu memiliki masing-masing peran menentukan. 

Khusus PS, kata Komang, perannya merupakan pemilik nomor call center. Mengarahkan korban untuk memberikan kode pin ATM miliknya. 

"RA, memantau situasi di TKP dan bersama-sama menarik dan mentransfer uang milik korban dari kartu ATMnya," kata Komang saat menggelar ekspose di Mapolres Gowa, Rabu (27/12/2023). 

Sebelumnya, dua rekan PS dan RA berinsial HN (27) dan AS (45) telah diringkus lebih dahulu di Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng). 

Karena mencoba melarikan diri, keduanya terpaksa dihadiahi timah panas oleh pihak Kepolisian. 

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan