2 Pembobol ATM di Gowa Ditangkap Polisi, Begini Nasibnya

  • Bagikan
Salah satu pelaku pembobolan ATM di Gowa saat ditampilkan di depan awak media (Foto: Muhsin/fajar)

FAJAR.CO.ID, GOWA -- Dua pelaku pembobolan mesin ATM di Kabupaten Gowa berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian setelah sempat melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri.

Pelaku tersebut, yang sebelumnya menjadi buronan, berhasil dilacak dan dihadiahi timah panas ketika berusaha melarikan diri dari kejaran petugas kepolisian.

Masing-masing kakinya terkena dampak tembakan, sehingga saat ini keduanya terlihat duduk di kursi roda ketika disajikan di hadapan awak media.

"Kasus ini adalah kasus besar, di mana Kasus yang diterapkan adalah membobol ATM," ujar Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana saat menggelar ekspose di Mapolres Gowa, Rabu (27/12/2023).

Diceritakan Komang, kedua pelaku yang diketahui berinisial HN (27) dan AS (45).

Dijelaskan Komang, kedua pelaku dan rekannya yang masih dalam pengejaran melakukan aksi tidak benar itu dalam rentetan waktu yang berdekatan.

Mereka melancarkan aksi jahat tersebut di tiga TKP di Kabupaten Gowa, di antaranya dua di Jalan Hasanudin pada 13 dan 30 November 2023, terakhir di jalan Kacong dg Lalang pada 9 Desember 2023.

"Modus operasi dari pelaku adalah menempelkan lembaran pemberitahuan call center langsung di pojok kanan layar mesin ATM," Komang menuturkan.

Lanjutnya, masing-masing tersangka memiliki cara yang berbeda-beda, ada yang standby di lokasi dan ada juga yang menerima informasi.

"Dan ada yang langsung mengambil ATM itu," tandasnya.

Adapun motifnya, diungkapkan Komang, para pelaku nekat melakukan hal tersebut demi memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan