FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Kediaman Ruslan Abd Gani, yang merupakan Caleg DPRD Kota Makassar dari Partai Gelora dengan nomor urut 9, mengalami penggeledahan pada dini hari Rabu, (27/12/2023) sekitar pukul 01.55 Wita.
Penggeledah mengaku sebagai anggota Polrestabes Makassar, menyatakan kehadiran mereka bertujuan untuk melakukan kegiatan operasi penyelidikan terkait laporan masyarakat.
Ruslan mengatakan, rumahnya diperiksa sekitar 20 menit oleh oknum yang mengatasnamakan dirinya Polisi tersebut.
“Kurang lebih 20 menit memeriksa rumah saya, sedangkan posisinya kami sekeluarga sedang beristirahat, tentu itu merugikan kami," ujar Ruslan, Kamis (28/12/2023).
Dikatakan Ruslan, jika betul yang menggeledah rumahnya itu merupakan pihak Kepolisian, maka itu merupakan hal yang sangat disayangkan.
"Apabila betul itu merupakan pihak kepolisian, kami tentu sangat sayangkan, dan kami juga sudah memiliki bukti CCTV dari proses penggeledahan tersebut,” ucapnya.
Lanjut Ruslan, para oknum tersebut juga tidak dapat menunjukkan surat tugasnya yang sesuai standar operasional.
“Mengapa tidak sesuai standar operasional, sebab di dalam surat tersebut tidak menunjukkan maksud penyelidikan, tidak terdapat tanggal dikeluarkannya surat tersebut dan tidak memiliki lampiran orang-orang yang bertugas," imbuhnya.
"Tentu itu sudah cacat prosedural penyelidikan apabila mereka mengaku dirinya dari pihak kepolisian,” sambung dia.
Ruslan yang juga merupakan kader persyarikatan Muhammadiyah itu mengaku, telah mengajukan pelaporan kepada Propam Polda Sulsel.