Di Balik Asap, Polda Sulsel Hapus Narkoba dan Selamatkan Generasi Muda

  • Bagikan

Jika ditotal, kata Darmawan, dari seluruh barang haram yang dimusnahkan itu, mencapai angka Rp4,4 miliar. 

"Sedang akan dimusnahkan juga dari hasil pengungkapan yang akan dimusnahkan Ganja dan ekstasi senilai Rp4,4 miliar," ucapnya.

Diungkapkan Darmawan, kasus penyalahgunaan narkotika yang terungkap di Sulsel sebanyak 2217 dengan total tersangka 3153 tersangka sepanjang 2023.

"Sebagaimana data dari hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkoba 2023, mulai Januari sampai November, 2217 kasus, dengan rincian sebanyak 3153 orang, laki-laki 2964 orang, 184 orang perempuan," Darmawan melanjutkan.

Tambah Darmawan, untuk barang bukti yang berhasil diamankan, puluhan kilogram ganja, sabu, dan ratusan butir obat daftar G.

"Barang bukti, ganja 21,100 kg. Sabu-sabu 98 kg, ekstasi 20145 butir, daftar G 183.190 butir, narkotika sintesis sebanyak 2 kg," sebutnya. 

Kualifikasinya, kata dia, tindak pidana narkoba sebanyak bandar 16 orang, pengedar 925 orang, pengguna 2212 orang. 

"Mencermati hasil pengungkapan kasus narkoba sepanjang 2023, masyarakat harus melindungi generasi dari bahaya narkoba," kuncinya. (Muhsin/Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan