Ketua Kadin Gowa Kena Tipu Ratusan Juta Rupiah Oknum Polisi, Modusnya Jual Beli Rumah

  • Bagikan
ILUSTRASI. Polisi

FAJAR.CO.ID, GOWA-- Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Gowa periode 2021-2026, H Ardiansyah Arsyad jadi korban penipuan yang dilakukan oknum polisi berinisial AF.

Kasus ini bermula dari transaksi jual beli rumah senilai Rp950 juta dua tahun lalu. Hanya saja, korban baru menyadari belakangan ini, setelah pelaku dianggap terlalu berbelit-belit ketika dimintai kejelasan.

Modus yang digunakan pelaku adalah menjual rumah. pelaku ini menawarkan rumah dua lantai dengan luas tanah 10x15 meter yang ada di Jalan Toddopuli, Kota Makassar. Kesepakatan yang terjadi, rumah tersebut dijual seharga Rp950 juta.

"Setelah dipastikan oleh beberapa orang bahwa oknum polisi itu baik. Saya langsung ACC dan mulai melakukan pembayaran berangsur senilai Rp425 juta," ujarnya dikutip dari pojoksatu, Rabu (27/12/2023).

Namun seiring berjalannya waktu dirinya baru sadar, jika membahas soal pelunasan dan menempati rumah tersebut. Oknum polisi berinisial AF itu tidak pernah menanggapi dan selalu mengalihkan dengan meminta uang lagi.

Ardiansyah mengungkapkan, bahkan dirinya telah meminta oknum polisi itu untuk memberikan sertifikat rumah dan kemudian ke notaris untuk balik nama dan dilakukan pelunasan.

"Tapi tidak ada itikad baik. Katanya dia lagi di Bandung lah di mana lah," ungkapnya.

Karena tidak ada itikad baik dari oknum polisi itu untuk menyelesaikan hal ini dengan baik-baik sehingga dirinya melaporkan hal itu ke Polda Sulawesi Selatan dengan kasus penipuan.

Oknum polisi itu bahkan memblokir nomor telepon Ketua Kadin Kabupaten Gowa tersebut. Karena itulah kasus ini di bawah ke ranah pidana agar bisa selesai.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan