Badan Pengungsi PBB juga memperingatkan masyarakat umum untuk mewaspadai kampanye online yang terkoordinasi dan terkoordinasi dengan baik di platform media sosial, yang menyerang pihak berwenang, komunitas lokal, pengungsi dan pekerja kemanusiaan, menghasut kebencian dan membahayakan nyawa.
"UNHCR mengimbau masyarakat di Indonesia untuk memeriksa ulang informasi yang diposting online, yang sebagian besar palsu atau diputarbalikkan, dengan gambar yang dihasilkan AI dan ujaran kebencian yang dikirim dari akun bot," pungkasnya. (fajar)