Raffi Ahmad Buka Suara Soal Pro Kontra Pembangunan Beach Club dan Resor Mewah di Gunungkidul

  • Bagikan
Raffi Ahmad saat peletakan batu pertama pembangunan beach club di Gunung Kidul, Yogyakarta

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Raffi Ahmad menuai polemik terkait rencana pembangunan beach club dan resor yang berlokasi di Gunungkidul, Yogyakarta.

Tak tanggung-tanggung, beach club tersebut akan dilengkapi 300 villa mewah dibagun di kawasan Pantai Krakal, Desa Kemadang, Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul seluas 10 hektar.

Luas 10 hektar itu ternyata mencakup Kawasan Benrang Alam Karst (KBAK) Gunungsewu bagian timur yang termasuk kawasan lindung.

Alhasil, rencana Raffi tersebut terbentur dengan kritik pemerhati lingkungan setempat yang menilai kawasan tersebut masuk dalam zona perlindungan air tanah serta mengancam cadangan air bagi warga setempat.

Jika ditelisik melalui Peraturan Menteri (Permen) Nomor 17 Tahun 2012, KBAK adalah kawasan lindung nasional. Sehingga, untuk memanfaatkan wilayah di dalamnya tidak boleh memiliki potensi yang merusak wilayah.

Tentu saja membangun beach club di atasnya akan menjadikan struktur alami KBAK mengalami perubahan. Perubahan ini bisa digolonglan sebagai eksploitasi kawasan karts yang dampaknya bisa membawa bencana alam.

Raffi Ahmad telah melakukan peletakan batu pertama untuk pembangunan resort miliknya pada 16 Desember lalu. Didampingi Bupati Gungkidul, Sunaryanta.

"Yogyakarta !!!! Gunung Kidul Pantai Krakal Mohon doanya segera dilancarkan insyaah awal tahun 2024 kita mulai pembangunan untuk Villa, Beach Club dan Resort Spa… Majukan terus Pariwisata dan Ekonomi Bangsa," tulis Raffi dikutip Kamis (28/12/2023).

Meski menuai polemik, Raffi Ahmad bisa saja telah mendapat dukungan dari Pemda sekitar untuk melancarkan pembangunan resort mewah itu.

Diketahui setahun sebelumnya Pemda telah melakukan upaya untuk menjadikan sebagian KBAK menjadi kawasan wisata dengan memangkasnya.

Pada 1 November 2022 dari data WALHI Yogyakarta, Pemda Gunungkidul melakukan rapat koordinasi terkait Peninjauan Kembali KBAK Gunungsewu.

Pemda mengajukan permohonan untuk dilakukan peninjauan ulang delinasi KBAK ke Menteri ESDM RI Cq. Kepala Badan Geologi.

Dalam usulannya Pemda meminta agar kawasan karts dipangkas menjadi 37.018,06 hektar dari yang sebelumya 75.835,45 hektar atau 51,19 persen.

Padahal, KBAK sebenarnya telah ditetapkan oleh UNESCO sebagai warisan dunia Global Geopark Network (GGN) pada tahun 2015 silam.

Setelah adanya upaya pemangkasan yang dilakukan oleh Pemda Gunungkidul, suami Nagita Slavina akan menyulap kawasan alam itu menjadi resort.

Pembangunan akan dimulai awal tahun 2024 mendatang dan diperkirakan selesai tahun 2025.

Raffi Ahmad belum banyak bicara terkait pro kontra tersebut

"Kemarin juga udah ada (survei) dari bupatinya. Nanti kita tanya lagi seperti apa. Saya juga baru tahu ini dari teman-teman," ujar Raffi. (Elva/Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan