Gangster Thailand Lindungi Gembong Narkoba Fredy Pratama, Polri Akui Kesulitan Melakukan Penangkapan

  • Bagikan
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa saat memberikan keterangan kepada wartawan usai pemeriksaan Zul Zivilia terkait jaringan narkoba Fredy Pratama di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (5/10/2023). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

"Inisial B, tetapi bukan selebgram. Dia orang biasa, tetapi jaringan Fredy Pratama," kata Mukti di Jakarta, Senin (20/11).

Selain itu, anggota jaringan Fredy Pratama, yaitu Fajar Reskianto, sudah dijatuhi hukuman 20 tahun penjara karena berperan sebagai kurir serta kepemilikan sabu-sabu sebanyak 21 kilogram. (fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan