Propam Polda Sulsel Dalami Kasus Penggeledahan di Rumah Caleg Gelora

  • Bagikan
Tangkapan CCTV saat rumah Caleg Partai Gelora digeledah (IST)

“Mengapa tidak sesuai standar operasional, sebab di dalam surat tersebut tidak menunjukkan maksud penyelidikan, tidak terdapat tanggal dikeluarkannya surat tersebut dan tidak memiliki lampiran orang-orang yang bertugas," imbuhnya. 

"Tentu itu sudah cacat procedural penyelidikan apabila mereka mengaku dirinya dari pihak Kepolisian,” sambung dia.

Ruslan yang juga merupakan kader persyarikatan Muhammadiyah itu mengaku, telah mengajukan pelaporan kepada Propam Polda Sulsel. 

Dia pun berharap Polda Sulsel dapat memberikan atensi terhadap perkara ini.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana yang berusaha dikonfirmasi belum memberikan keterangan mengenai informasi tersebut. 

(Muhsin/fajar) 

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan
Exit mobile version