Abdulla mengakui dalam beberapa tahun belakangan, banyak perbaikan yang sudah dilakukan oleh pemerintah dalam hal kepastian hukum dan fiscal term. Apalagi saat ini, pemerintah sudah melonggarkan dan memberikan fleksibilitas dalam hal mekanisme kontrak gross split maupun cost recovery.
"Kami mengapresiasi pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM dan SKK Migas dalam mendorong perbaikan-perbaikan regulasi maupun fiscal term untuk mendukung KKKS," katanya.
"Indonesia menjadi salah satu investasi kami, mengingat besarnya potensi yang ada, terutama dalam hal energi yang bersih seperti gas bumi, sejalan dengan strategi perusahaan dalam mendukung transisi energi," ucap Abdulla.(antara)