FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana, buka suara terkait rumah salah satu Calon Legislatif (Caleg) Partai Gelora yang digeledah pada Rabu (27/12/2023) dinihari kemarin.
Devi saat ditemui di Mapolrestabes Makassar pada Sabtu (30/12/2023), mengakui yang melakukan penggeledahan itu merupakan anggotanya.
"Betul dari Polrestabes, enam orang. Dari tindak pidana tertentu (Tipidter)," ujar Devi kepada awak media.
Diceritakan Devi, memang anggotanya tersebut sementara melakukan penyelidikan terkait laporan masyarakat.
Dia juga menegaskan, penggeledahan itu tidak ada kaitannya dengan statusnya sebagai Caleg maupun latar belakangnya.
"Jadi kita kemarin ketika melakukan penyelidikan, tidak terkait dengan Caleg, atau apalah terkait latar belakangnya. Kita ada informasi, ada sesuatu tindak pidanalah, kita lakukan penyelidikan," Devi menuturkan.
Hanya saja, Devi emoh menjelaskan lebih jauh mengenai objek yang diselidiki oleh pihaknya tersebut.
"Untuk lebih detailnya nanti saya jelaskan. Laporan masyarakat, nanti saya jelaskan detailnya, yang jelas ada laporan dari masyarakat, kita lakukan penyelidikan," tekannya lagi.
Dari informasi yang didapatkan, Unit Tipidter Polrestabes Makassar sedang mendalami terkait adanya dugaan gudang tabung gas oplosan di wilayah kecamatan Makasar.
Sebelumnya diberitakan, kediaman Caleg DPRD Kota Makassar dari Partai Gelora mengalami penggeledahan pada dini hari Rabu, (27/12/2023) sekitar pukul 01.55 Wita.
Penggeledah mengaku sebagai anggota Polrestabes Makassar, menyatakan kehadiran mereka bertujuan untuk melakukan kegiatan operasi penyelidikan terkait laporan masyarakat.