FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Caleg Partai Gelora, Ruslan Abd Gani, menyatakan tekadnya untuk tetap konsisten dengan laporannya di Propam Polda Sulsel terkait penggeledahan rumahnya.
Meski menghadapi situasi yang menegangkan, Ruslan menegaskan bahwa proses hukum harus tetap berjalan sesuai koridor yang berlaku.
Dalam keterangan terbarunya, Ruslan mengaku sementara menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan Propam Polda mengenai penggeledahan itu.
Terkait penggeledahan yang memiliki indikasi kesalahan prosedur, dan salah sasaran, Ruslan menyebut dirinya tetap pada pendiriannya mengenai laporan tersebut.
"Iya (saya tetap lanjutkan). Kita tunggu hasil Propam Polda. Saya tunggu perkembangan bagaimana hasil dari penyelidikan," ujar Ruslan saat dihubungi, Sabtu (30/12/2023).
Ditanya mengenai gudang gas elpiji oplosan yang diselidiki Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polrestabes Makassar, Ruslan mengatakan tidak mengetahuinya.
"Soal gudang tabung oplosan, begitu iya. Kalau saya tidak tahu ada atau tidak gudang tabung gas oplosan di sini," Ruslan menuturkan.
Yang menjadi persoalan bagi Ruslan, mengenai penggeledahan tersebut dia anggap tidak sesuai standar operasional.
"Cuma saya mau (tuntut) kode etiknya, saya tunggu Propam Polda, hasil pemeriksaannya," ucapnya.
Terkait penggeledahan yang salah sasaran, Ruslan menyebut, memang saat pihak Kepolisian masuk ke dalam rumahnya, tidak ada barang bukti yang ditemukan.
"Bukan salah sasaran, mereka tidak ada barang bukti. (Dituduh) sebagai gudang oplosan gas," tandasnya.