FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Zulham Efendi menyebut, pihaknya saat ini masih terus mendalami laporan Caleg Partai Gelora, Ruslan Abd Gani, terkait penggeledahan di rumahnya.
Seperti diketahui, pada beberapa hari lalu, enam oknum polisi dari Polrestabes Makassar dilaporkan melakukan penggeledahan tersebut.
Dalam pernyataannya, Zulham mengatakan pihaknya tengah secara serius mendalami setiap aspek laporan yang diajukan oleh Caleg tersebut.
Dia menekankan prinsip keadilan dan transparansi dalam menangani kasus tersebut.
"Lagi didalami. Ada beberapa fakta yang tidak sesuai," ujar Zulham kepada fajar.co.id, Minggu (31/12/2023).
Hanya saja, saat ditanya gambaran mengenai beberapa fakta yang tidak sesuai itu, Zulham masih emoh untuk membeberkan lebih jauh.
Sebelumnya, Ruslan Abd Gani, menyatakan tekadnya untuk tetap konsisten dengan laporannya di Propam Polda Sulsel terkait penggeledahan rumahnya.
Meski menghadapi situasi yang menegangkan, Ruslan menegaskan bahwa proses hukum harus tetap berjalan sesuai koridor yang berlaku.
Dalam keterangan terbarunya, Ruslan mengaku sementara menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan Propam Polda mengenai penggeledahan itu.
Terkait penggeledahan gang memiliki indikasi kesalahan prosedur, dan salah sasaran, Ruslan menyebut dirinya tetap pada pendiriannya mengenai laporan tersebut.
"Iya (saya tetap lanjutkan). Kita tunggu hasil Propam Polda. Saya tunggu perkembangan bagaimana hasil dari penyelidikan," ujar Ruslan saat dihubungi, Sabtu (30/12/2023).