Gus Miftah Bagi-bagi Uang Diduga Terkait Kampanye, Lukman Hakim Singgung Kepantasan Menyandang Gelar Gus

  • Bagikan
Luqman Hakim

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Dugaan praktik politik uang yang dilakukan pengceramah Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah di Pamekasan beberapa hari lalu, untuk meraih dukungan terhadap Prabowo-Gibran terus menuai sorotan.

Sorotan salah satunya datang dari Politikus PKB, Luqman Hakim. Dia turut menyoroti aksi bagi-bagi duit bernuansa kampanye dukungan untuk pasangan Capres-Cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka oleh Gus Miftah.

Aksi Miftah yang terekam video dan vial itu juga direspons Bawaslu Pamekasan dan Bawaslu RI, yang menyatakan bakal menyelidiki peristiwa tersebut dalam kerangka pelanggaran aturan kampanye Pemilu.

"Saya memberi apresiasi dan dukungan sepenuhnya kepada Bawaslu RI yang proaktif melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terhadap kegiatan bagi-bagi uang yang dilakukan penceramah Miftah," ujar Luqman dikutip dari keterangannya di Jakarta, dilansir dari jpnn, Selasa (2/1/2024).

Luqman pun meminta agar masalah dugaan politik uang itu menjadi prioritas utama bagi Bawaslu RI untuk dituntaskan secepatnya.

"Saya juga meminta Bawaslu RI tidak perlu takut mengusut masalah ini, meskipun harus memanggil dan memeriksa figur publik penceramah agama Miftah Maulana Habiburrahman itu," ujarnya.

Anggota DPR RI Fraksi PKB itu menilai penuntasan masalah itu bisa menjadi momentum untuk meningkatkan kepercayaan publik bahwa Pemilu 2024 akan berjalan jujur, adil, dan bermartabat dengan sikap tegas Bawaslu RI yang menindak semua pelanggaran pemilu, siapa pun pelakunya.

Apabila nantinya peristiwa itu terbukti melanggar aturan pemilu, maka harus diberikan sanksi tegas dan keras terhadap pihak-pihak yang terlibat.

"Menurut saya, tindakan memengaruhi pemilih dengan membagi-bagi uang (money politics) agar memilih capres-cawapres adalah pelanggaran serius terhadap aturan kampanye, menghina akal sehat, dan harga diri rakyat, serta bertentangan dengan hukum Islam," tuturnya.

Fungsionaris DPP PKB itu juga mengingatkan Miftah Maulana Habiburrahman agar belajar bersikap lebih bijaksana dalam mendukung capres pujaannya.

"Kenapa? Karena Saudara Miftah selama ini berselancar dalam dunia dakwah Islam, maka sangat penting menjaga diri agar tidak mencoreng citra para penceramah agama," ucap Luqman.

Selain itu, katanya, Miftah tentu harus selalu menimbang agar dijauhkan dari potensi memberi pengaruh buruk pada pikiran dan mental umat. Apalagi, ada pencantuman gelar “Gus" di depan nama yang bersangkutan.

"Terus terang, saya sendiri tidak tahu apakah yang bersangkutan memang punya kepantasan menyandang gelar "Gus”. Asal tahu saja, Gus adalah gelar istimewa dan keramat bagi sebagian umat Islam. Janganlah akibat tindakan ceroboh satu orang, nama baik para Gus yang lain ikut tercemar di hadapan masyarakat," ujar Luqman.

Terakhir, Luqman meminta kepada semua pihak yang berkampanye menggalang dukungan bagi capres-cawapres, agar selalu memedomani aturan-aturan pemilu dan tidak melakukan politik identitas demi menjaga kualitas pemilu sebagai sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat.

"Pemilu yang berkualitas dan terpercaya harus bisa kita wujudkan, agar nanti kekuasaan hasil Pemilu 2024 memiliki legitimasi kuat dari rakyat pemilik kedaulatan," kata Luqman Hakim. (fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan