Kapolrestabes Makassar Didesak Bertanggung Jawab Atas Kesalahan dalam Penggeledahan Rumah Caleg Gelora

  • Bagikan
Suasana penggeledahan yang terekam CCTV.

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Ruslan Abd Gani, Caleg Partai Gelora Makassar, menggulirkan desakan kepada Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, agar bertanggung jawab terkait kasus penggeledahan yang melibatkan enam anggota unit tindak pidana tertentu (Tipidter).

Menurut Ruslan, tindakan yang dilakukan keenam anggota Tipidter Polrestabes Makassar mencerminkan kelalaian dan terdapat kesalahan prosedur saat melakukan penggeledahan di rumahnya.

Desakan tersebut dilontarkan sebagai bentuk penegakan keadilan dan perlindungan terhadap hak-hak warga negara.

Ruslan menyatakan, kelalaian dan kesalahan prosedur dalam penggeledahan menciptakan ketidaknyamanan dan kekhawatiran di masyarakat.

Ia menekankan perlunya akuntabilitas dan transparansi dalam menanggapi kasus ini agar hak-hak setiap masyarakat terjaga.

"Saya minta Kapolrestabes (Kombes Pol Mokhamad Ngajib) bertanggung jawab terhadap anggota Polri yang geledah rumahku," ujar Ruslan kepada fajar.co.id, Selasa (2/1/2024).

Dikatakan Ruslan, Polrestabes Makassar harus transparan terkait apa motif laporan masyarakat yang membuat rumahnya digeledah.

Meskipun demikian, ada dugaan keenam anggota unit Tipidter Polrestabes Makassar melakukan penggeladahan karena mencurigai rumahnya merupakan gudang tabung gas oplosan.

"Soal gudang tabung oplosan, saya tidak tahu ada atau tidak gudang tabung gas oplosan ini. Bukan salah sasaran, mereka tidak ada barang bukti. (Rumah saya dituduh) sebagai gudang gas oplosan," Ruslan menuturkan.

Tegas, Ruslan mengaku akan menuntut keenam anggota Tipidter Polrestabes Makassar sesuai dengan proses hukum yang berlaku.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan