FAJAR.CO.ID, JATIM -- Polisi Daerah Jawa Timur menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus penembakan Muarah (48), seorang tokoh masyarakat di Kabupaten Sampang yang juga relawan Prabowo-Gibran.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Dirmanto dalam keterangan diterima di Surabaya, Rabu, (3/1/2024), menjelaskan, tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka. "Salah satunya adalah oknum kepala desa," kata dia.
Setelah penetapan status tersangka, petugas melakukan penggeledahan di dua rumah dan satu gudang yang terkait dengan para tersangka.
Operasi penggeledahan dipimpin langsung oleh Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol. Totok Suharyanto.
Menurutnya, salah satu rumah yang digeledah tersebut adalah rumah oknum kepala desa,
Perihal peran pelaku dan motifnya, perwira dengan tiga melati emas itu menyebut bahwa hal tersebut masih dalam proses pemeriksaan.
"Ini masih kita tunggu hasil pemeriksaan berikutnya, dan semuanya akan dirilis," jelasnya.
Dirmanto mengungkapkan bahwa setelah penggeledahan, sejumlah barang bukti berhasil diamankan, termasuk senjata tajam, ponsel, dan barang bukti lainnya.
Sementara itu, senjata api yang digunakan oleh tersangka untuk melakukan penembakan masih dalam proses pemeriksaan oleh tim laboratorium forensik.
"Untuk hubungan antara ketiga tersangka, saat ini masih dalam tahap pemeriksaan," tandasnya.
Dirmanto kembali menegaskan bahwa dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, tidak ditemukan motif politik dan tidak ada kaitan dengan politik dalam peristiwa penembakan ini.