JQR Bentukan Ridwan Kamil Dibubarkan, Pj Gubernur Jabar Beber Alasannya

  • Bagikan
Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin dilantik Mendagri Tito Karnavian di Sasana Bhakti Praja (SBP) Lantai 3 Gedung C Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (5/9/2023).

FAJAR.CO.ID, KOTA BANDUNG -- Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Machmudin memutuskan untuk membubarkan lembaga bantuan kemanusiaan yang dibentuk Ridwan Kamil.

Lembaga bernama JQR yang dibentuk Ridwan Kamil saat menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat periode 2018-203.

Bey Machmudin pun mengungkapkan alasannya membubarkan lembaga bantuan kemanusiaan itu. Bey mengatakan, meski telah dibubarkan, namun fungsi dari JQR sudah ada, tidak dihapus.

Adapun fungsi kebantuan kemanusiaan akan dikembalikan ke dinas terkait. "Jadi, untuk JQR fungsinya saya kembalikan ke unitnya, ke organik, jadi ke dinasti-dinasti, ke BPBD, dinsos, dinkes, dan melalui Sapawarga, jadi fungsinya tidak hilang," kata Bey di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (4/1).

Bey pun berterima kasih kepada JQR yang selama lima tahun ke belakang telah melakukan transfer knowledge dan mengerjakan tugasnya dengan cepat. Hal itu menurutnya akan ditiru.

"Dan berterima kasih kepada JQR yang selama lima tahun telah melakukan transfer knowledge, dengan begitu kami akan meniru dengan bekerja secara cepat," ujarnya.

Lebih lanjut, Bey juga menyinggung soal peninggalan Ridwan Kamil lainnya, seperti birokrasi di lingkungan Pemprov Jabar.

Ia mengatakan, birokrasi di Jabar jadi yang terbaik di Indonesia saat ini. "Beberapa kali kan Pak Ridwan Kamil menyampaikan birokrasi di Jabar ini salah satu terbaik nasional, saya berterima kasih kepada Pak Ridwan Kamil yang telah memberikan birokrasi terbaik, jadi saya bekerja merasa nyaman," ungkap Bey.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan