Mukhlis menyebut, hal tersebut juga sesuai dengan petunjuk dan perintah Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Yudi Frianto.
"Anggota Bhabinkamtibmas senantiasa untuk mengimbau kepada warga segera memberikan informasi apabila ada hal-hal yang dapat menggangu keamanan atau terjadi tidak pidana di wilayah hukum Polsek Ujung Tanah," kuncinya.
(Muhsin/fajar)