Pada konteks ini, Eko menyayangkan pernyataan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan, yang menyebut program bansos merupakan kebijakan, pemberian dan kedermawanan Presiden Jokow Widodo, karena itu, mereka yang mendengarkan pidato Zulkifli Hasan diminta untuk memilih Gibran pada Pilpres 2024.
Sebelumnya, Deputi Hukum TPN Todung Mulya Lubis politisasi bansos untuk kepentingan paslon tertentu yang dilakukan Zulkifli bukan saja salah, tetapi politically incorrect, politically wrong and politically unethical.
“Kami sepakat dengan penegasan TPN, bahwa penyaluran bansos jangan dipolitisasi, apalagi diklaim sebagai bentuk kebaikan hati Presiden Jokowi. Bansos merupakan program pemerintah yang diusulkan ke DPR RI, melalui pembahasan, dan disetujui DPR, kemudian disalurkan lewat Kementerian Sosial,” kata aktivis yang juga menjabat Wakil Direktur Ekseutif Direktorat Juru Kampanye TPN Ganjar-Mahfud.
DPP JAMAN, lanjut Eko, mengapresiasi salah satu program unggulan pasangan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar-Mahfud, mengusung KTP Sakti yang di dalamnya terekam data kependudukan termasuk untuk masyarakat yang masuk kategori penerima bansos atau bantuan tunai langsung (BLT), jaminan kesehatan, juga jaminan pendidikan.
“Dengan ‘KTP Sakti’ yang di dalamnya mengagregasi semua bansos dalam satu kartu maka tak akan ada lagi cerita penyaluran bantuan pemerintah pada mereka yang tak berhak. Inilah bentuk komitmen paling tinggi Ganjar – Mahfud dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat Indonesia,” pungkas Eko. (fajar)