Kebutuhan instansi daerah tercatat sebanyak 1.867.333 formasi, yang terdiri dari 483.575 tenaga teknis bagi CASN fresh graduate dan 1.383.758 PPPK untuk guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.
Menteri Anas menjelaskan bahwa kebijakan rekrutmen CASN tahun ini difokuskan pada pemenuhan layanan dasar, terutama tenaga guru dan tenaga kesehatan, utamanya di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).
“Kemudian merekrut talenta-talenta baru khususnya fresh graduate melalui seksi CASN. Talenta-talenta baru ini nanti adalah talenta digital dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik yang merata di seluruh Indonesia dan juga untuk IKN,” ungkapnya.
“Jadi, talenta-talenta unggul nanti ini untuk di IKN sebagaimana arahan Bapak Presiden. Kemudian yang berikutnya adalah mengurangi sedapat mungkin rekrutmen jabatan yang akan berdampak pada transformasi digital,” tambah Menteri Anas. (ant/fajar)