FAJAR.CO.ID, BANTEN -- Jumadi (35), warga Desa Ranjeng, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Banten, menjadi korban penembakan saat berusaha menggagalkan perampokan di rumah tetangganya. Peristiwa itu terjadi pada Jumat (3/11/2023) lalu sekitar pukul 02.55 WIB.
Jumadi, yang sedang melakukan ronda malam, mendapat informasi dari saudaranya tentang aktivitas mencurigakan di rumah tetangganya.
Saat mendekati dan menanyakan maksud pelaku, mereka justru marah dan menolak ditegur. Salah satu dari enam pelaku bahkan mengaku sebagai polisi.
Tanpa diduga, salah satu pelaku menembak Jumadi, mengenai kakinya. Meskipun berusaha melawan, Jumadi kembali ditembak oleh pelaku.
"Pelaku mengaku polisi lalu menembak saya, dari situ saya langsung lari, pelaku tiga orang mengejar saya dan menembaki saya lagi, terakhir saya kena empat peluru di bagian kaki hingga paha," beber Jumadi, Selasa (9/1/2024)
Setelah melarikan diri, ia dikejar oleh tiga pelaku dan ditembaki lagi, total empat peluru mengenai kakinya hingga paha.
Setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit, Jumadi pulih kembali.
Kepolisian Polres Serang memberikan penghargaan kepada Jumadi sebagai bentuk apresiasi atas keberaniannya dalam menggagalkan perampokan dan melawan pelaku kejahatan.
Kapolres Serang, AKBP Wiwin Setiawan, menyampaikan harapannya agar masyarakat selalu waspada terhadap kejahatan di sekitar mereka.
"Ini sebagai bentuk apresiasi kami kepada pak Jumadi, karena telah berhasil menggagalkan perampokan dan berani melakukan perlawanan terhadap pelaku kejahatan," katanya.