Anies Baswedan Dilapor ke Bawaslu, JK: Kalau Diperiksa Gampang Anies, Minta Kesaksian dari Pak Jokowi

  • Bagikan
KETUM PMI: Jusuf Kalla di Rakernis Unit Donor Darah di Surabaya, Selasa (3/10). (TIM HUMAS JK)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Wakil Presiden, Jusuf Kalla (JK) ikut mengomentari pelaporan capres nomor urut 1, Anies Baswedan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

JK memandang positif laporan terhadap Anies Baswedan ke Bawaslu. Hal itu terkait pernyataannya soal data kepemilikin lahan Prabowo Subianto yang mencapai 340 ribu hektare dalam debat pada Minggu (7/1) lalu.

Pasalnya, JK mengatakan bahwa data kepemilikan lahan Prabowo yang disampaikan Anies dalam debat itu adalah berasal dari pernyataan Presiden Joko Widodo pada debat capres 2019 lali.

"Bagus itu kalau dibawa. Kalau diperiksa gampang Anies, minta kesaksian dari pak Jokowi," ujar JK di kediamannya di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, Rabu (8/1).

"Kan dia pertama ngomong, pak Jokowi. Paling bagus kalau diperiksa. Anies kalau ditanya dari mana datanya? Dari pak Jokowi. Panggil pak jokowi, aah baru ramai negeri ini," guraunya.

Sebelumnya, Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan lagi-lagi dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait ucapannya yang menyebut Prabowo Subianto memiliki 340 hektare tanah. Hal itu sempat disampaikannya dalam debat Pilpres pada Minggu (7/1) lalu.

Laporan Anies ke Bawaslu itu disampaikan pihak yang mengaku Pendekar Hukum Pemilu Bersih (PHPB). Selain masalah kepemilikan tanah, Anies juga dilaporkan karena dituduh menghina Prabowo Subianto dalam kapasitasnya sebagai Menteri Pertanahan yang diberi nila 11 dari 100 dan terkait anggaran Kementerian Pertahanan.

Perwakilan pelapor, Subadria Nuka, menilai terkait dengan anggaran pertahanan dan luas bidang tanah pribadi milik capres nomor urut 2 yang disampaikan Anies Baswedan adalah keliru.

"Karena diketahui jumlah anggaran Kemenhan tidak mencapai Rp 700 triliun," ujarnya kepada wartawan, Selasa (9/1).

"Dan terkait bidang-bidang tanah yang dimiliki oleh Capres Nomor Urut 2 Prabowo Subianto adalah seluas 340 hektare, maka hal tersebut adalah tidak benar. Karena diketahui tanah-tanah pribadi yang dimiliki oleh Prabowo Subianto adalah sebagaimana yang disampaikan didalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Prabowo tercatat memiliki tanah dan bangunan senilai Rp 275.320.450.000," ungkap Subadria. (fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan