FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Proses penyidikan kasus dugaan suap yang menjerat mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej, terus didalami Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bahkan, KPK baru saja memeriksa dua asisten pribadi Edward Omar Sharif Hiariej yakni, Yogi Arie Rukmana dan Yosi Andika Mulyadi. Keduanya diperiksa terkait aliran uang dari Direktur Utama PT. Citra Lampia Mandiri (CLM). Yogi dan Yosi telah diperiksa tim penyidik KPK, pada Selas (9/1) kemarin.
Selain Yogi dan Yosi, materi pemeriksaan yang sama juga tertuju kepada Anita Zizlavsky. Ia didalami soal adanya aliran uang dari Helmut Hermawan kepada Eddy Hiariej, melalui orang kepercayaannya.
"Para saksi hadir dan dikonfirmasi lebih lanjut kaitan dugaan pemberian uang dari Tersangka HH untuk Tersangka EOSH selaku Wamenkumham melalui orang kepercayaannya," kata kepala bagian pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (10/1).
Usai menjalani pemeriksaan pada Selasa (9/1) kemarin, Yogi dan Yosi memilih bungkam. Keduanya memilih diam dari cecaran pertanyaan awak media.
Dalam kasus ini, KPK total menetapkan empat tersangka dalam kasus ini. Mereka di antaranya eks Wamenkumham Eddy Hiariej, dua asisten pribadinya (aspri) Yosi Andika Mulyadi dan Yogi Arie Rukmana, serta Direktur Utama PT. CLM Helmut Hermawan.
Eddy Hiariej diduga menerima suap senilai Rp 8 miliar, dari Dirut PT CLM Helmut Hermawan. Penerimaan suap itu berkaitan pengurusan status hukum PT CLM dan status hukum Helmut Hermawan di Bareskrim Polri.