Kuota Pupuk Subsidi Sulsel Turun Signifikan, Ini Datanya

  • Bagikan
Ilustrasi pupuk subsidi

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR-- Sulsel menjadi salah satu lumbung pangan nasional. Sayangnya, jatah pupuk subsidi untuk petani mengalami penurunan.

Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Sulsel, Imran Jausi mengatakan, tahun ini jatah subsidi pupuk Sulsel turun dari tahun sebelumnya.

"Kalau dibandingkan dengan tahun kemarin, terjadi penurunan jumlah kuota yang cukup signifikan," kata Imran, Selasa, 9 Januari .

Padahal, secara masif Pemprov tahun ini merencanakan pengembangan komoditas pertanian. Mulai dari tanaman pangan, perkebunan, hingga tanaman hortikultura. Menurunnya kuota pupuk subsidi akan menimbulkan ketimpangan antara petani yang membutuhkan dengan ketersediaan terbatas.

"Tapi direncanakan akan ada tambahan kuota untuk musim tanam April-September," akunya.

Diketahui, alokasi pupuk bersubsidi Sulsel tahun 2024 sebesar 417.637 ton. Berdasarkan jenis pupuknya, jenis Urea mendapat jatah 238.398 ton, jenis NPK 173.165 ton, dan NPK formula khusus 6.074 ton.

Angka ini jauh di bawah jatah tahun 2023 lalu yakni sekira 420 ribu ton untuk Pupuk urea, dan 243 ribu ton Pupuk Phonska (NPK).

Pelaksanaan Tugas (Plt) Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Sulsel, Andi Iwan Darmawan Aras menuturkan bahwa terkait dengan maslah pupuk ini harus menjadi perhatian khusus. Hal itu agar bagaimana sektor pertanian Sulsel bisa terus bergeliat.

"Jadi memang stok ketersediaan pupuk bersubsidi ini menjadi hal yang perlu diatensi sebab ini menjadi kebutuhan utama dari para petani kita di Sulsel," ujarnya.

Maka dari itu, Bendahara Umum DPN HKTI itu menekankan agar bagimana kuota pupuk untuk Sulsel ini harus dipastikan terjaga dan bisa memenuhi permintaan dan kebutuhan dari para petani yang ada di Sulsel. Agar kesejahteraan petani bisa betul-betul terwujud dengan peningkatan hasil produksinya.

"Jadi kita harus memastikan bahwa ketersediaan pupuk kita aman dan tidak ada kelangkaan, begitu petani membutuhkan bisa langsung diperdakan dan stoknya tersedia, karena itu sangat berpengaruh terhadap produktivitas dari petani kita," ucap Wakil Ketua Komisi V DPR RI itu.

Sementara itu, SVP Sekretaris Perusahaan PT Pupuk Indonesia (Persero), Wijaya Laksana menuturkan bahwa hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan data terkait dengan rincian penganggaran dari tambahan anggaran pupuk bersubsidi yang digelontorkan oleh pemerintah dalam hal ini Kementerian Pertanian.

"Kalau terkait alokasi tambahan itu kewenangan pemerintah, lalu terkait gambaran untuk kuota pupuk Sulsel tahun ini pemerintah dalam hal ini Kementerian Pertanian belum menerbitkan termasuk alokasi anggaran pupuk subsidi kita belum terima juga," ujarnya.

Akan tetapi pihaknya menjamin stok pupuk bersubsidi dan pendistribusian pupuk bersubsidi untuk wilayah Sulsel berjalan aman dan dipastikan tidak ada kendala.

Lebih lanjuat ia mengatakan untuk menjamin kelancaran pupuk bersubsidi hingga petani, pihaknya memiliki fasilitas distribusi yang baik di Sulsel. Fasilitas distribusi ini terdiri dari 24 gudang yang tersebar hampir di semua Kabupaten/Kota, kemudian 54 distributor, dan 1.093 kios.

"Seluruh fasilitas distribusi ini dapat dipantau secara digital dan realtime melalui Distribution Planning dan Control System (DPCS)," ujarnya.

Selain itu, untuk mempermudah koordinasi serta memperkuat pengawasan di lapangan, pihaknya juga memiliki 28 petugas lapangan yang tersebar di berbagai daerah di Sulsel. Para petugas lapangan ini rutin berkoordinasi dengan aparat pemerintah setempat, serta memastikan pupuk bersubsidi tersalurkan sesuai dengan alokasi pemerintah.

Diketahui, pemerintah berencana menambah alokasi subsidi pupuk sebesar Rp 14 triliun agar semakin banyak petani yang mendapat pupuk bersubsidi.

Tidak sampai di situ, pemerintah juga mempermudah mekanisme penebusan pupuk bersubsidi hanya dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Hal ini diharapkan bisa dimanfaatkan oleh seluruh petani dalam memenuhi kebutuhan pupuk.

Direktur Produksi PT Pupuk Indonesia (Persero), Bo'b Indiarto mengatakan bahwa tidak hanya menyediakan pupuk bersubsidi kepada petani, pemerintah menjamin ketersediaan pupuk nonsubsidi. (sae/rdi)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan
Exit mobile version