Pemuda di Makassar Diamankan Polisi Terkait Penganiayaan, Korban Alami Luka Serius

  • Bagikan
ILUSTRASI: Kasus penganiayaan (Dok.JawaPos.com)


FAJAR.CO.ID
, MAKASSAR -- Pemuda bernama Aidul (22) di Kota Makassar harus berurusan dengan polisi setelah dilaporkan melakukan penganiayaan. 

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana, menyatakan bahwa pihaknya berhasil meringkus terduga pelaku pada Selasa (9/1/2024) kemarin.

Dalam pernyataannya, Devi mengatakan, Aidul ditangkap di tempat persembunyiannya di Jalan Sultan Alauddin, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar. 

Penangkapan ini dilakukan setelah menerima laporan terkait tindak penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Aidul.

Dikatakan Devi, terduga pelaku ditangkap atas dasar laporan LP / B / 1/ I/ 2024 / SPKT / Restabes Makassar / Sek.Tamalate, 02 Januari 2024.

"Jadi kejadiannya ini pada Senin pekan lalu," ujar Devi kepada awak media (10/1/2024). 

Diceritakan Devi, saat itu korban bersama rekannya sedang beristirahat di sebuah rumah di wilayah kecamatan Tamalate. 

"Tiba-tiba pelaku datang dan langsung memukul korban sebanyak satu kali dengan menggunakan stik baseball," ucapnya. 

Lanjut Devi, stik baseball itu tepat mengenai wajah korban sehingga mengakibatkan luka robek pada bagian jidat kanan atas. 

"Korban mengalami luka berdarah dan robek pada bagian jidat sebelah kanan atas," Devi menuturkan. 

Di hadapan Polisi, kata Devi, terduga pelaku mengakui perbuatannya melakukan penganiayaan terhadap korban. 

"Sebelumnya pelaku dapat info, istrinya dibilangi banpol oleh korban," tukasnya. 

Atas alasan itu, diungkapkan Devi, pelaku melancarkan aksi tidak benarnya kepada korban. 

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan