BKN Berpotensi Blunder, Mantan Stafsus Gubernur Soroti Pengembalian Jabatan ASN Bermasalah

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR— Rencana Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengeluarkan Pertimbangan Teknis atau Pertek tentang pengembalian jabatan 39 ASN yang di mutasi nonjob di era Gubernur Andi Sudirman Sulaiman (Andalan) disoroti mantan stafsus Gubernur, Irwan.

Ia mengungkapkan bahwa seluruh keputusan terkait mutasi tidak terlepas dari tiga alasan diantaranya yaitu terkait kinerja, integritas dan loyalitas.

"Semua keputusan mutasi, promosi dan demosi pada era Gubernur Andalan tidak pernah keluar dari tiga alasan, pertama kinerja, kedua integritas atau moralitas, dan ketiga loyalitas. Dan pesan tentang ketiga hal tersebut selalu ditegaskan oleh Gubernur Andalan dalam setiap pertemuan dengan ASN Pemprov,” ungkap Irwan, Selasa (9/1).

Irwan lalu mencontohkan misalnya terkait kinerja, banyak pejabat yang dinonjobkan karena memang malas datang ke kantor, dan itu dikeluhkan oleh atasan langsungnya karena tidak sesuai ekspektasi pimpinan sebagaimana yang diatur oleh Permenpan RB nomor 6 tahun 2022 tentang pengelolaan kinerja pegawai ASN.

"Bahkan ada yang dikeluhkan langsung oleh salah satu menteri Kabinet Indonesia Maju kepada Gubernur, sebab ketika menteri berkunjung ke kantor layanan yang dia tangani. Pak Menteri melihat kantor layanan tersebut sangat jorok dan pegawai yang hadir sangat minim", jelas Irwan.

Begitu juga dengan masalah moralitas atau integritas. Beberapa pejabat dinonjob karena melakukan pungutan liar atau pungli dan pemerasan. Ada yang pungli untuk dapat sertifikat. Ada yang menzalimi Non-ASN dengan kewajiban menyetor 20 ribu rupiah per hari.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan