"Ada yang memeras rekanan. Bahkan ada yang terindikasi korupsi, dan sekarang sudah berstatus tersangka oleh APH. Ada juga yang non-job karena kasus asusila dan perselingkuhan. Dan itu ada bukti-buktinya," tambah Irwan.
"Jadi, saya tidak bisa bayangkan jika ternyata nantinya yang dikembalikan jabatannya oleh BKN adalah pejabat-pejabat yang dinonjob dengan alasan berkinerja rendah dan cacat moral atau cacat integritas seperti saya sebutkan tadi, maka betapa hancurnya reputasi BKN sebagai lembaga pemerintah pusat yang bertugas menjaga integritas ASN. Ini bisa jadi blunder!", pungkas Irwan.