Dilaporkan ke Bawaslu Solo karena Bagi-bagi Voucher Internet, Ganjar Pranowo: Saya Nggak Bagi Sama Sekali

  • Bagikan
Ganjar Pranowo. ANTARA/Narda Margaretha Sinambela

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Dugaan praktik politik uang di pilpres 2024 terus menjadi sorotan masyarakat. Selain cawapres Gibran Rakabuming Raka yang diadukan ke Bawaslu karena dugaan politik uang, capres Ganjar Pranowo juga dilaporkan ke Bawaslu.

Calon presiden nomor urut tiga, Ganjar Pranowo itu dilaporkan ke Bawaslu Solo karena diduga membagi-bagikan voucher internet. Atas laporan itu, Ganjar pun siap memberikan klarifikasi.

Yang pasti, mantan Gubernur Jawa Tengah itu tegas membantah dirinya dianggap membagi-bagikan voucher internet di lokasi Car Free Day (CFD) Slamet Riyadi, Solo pada 24 Desember 2023 lalu.

Menurutnya, dia tidak membagikan apa-apa kepada masyarakat yang datang di CFD. "Saya gak bagi kok, saya nggak bagi sama sekali," ungkapnya di sela-sela kunjunganya ke Kota Tegal, Jawa Tengah, Kamis (11/1).

Namun, kata dia, mungkin ada para pendukungnya yang membagikan voucher. "Tapi ada kayaknya teman-teman saya yang membagikan itu," ujarnya.

Walaupun bukan dirinya langsung yang membagikan, Ganjar siap memberikan klarifikasi kepada Bawaslu Solo jika diminta.

"Gak apa-apa nanti kita klarifikasi. Kalau saya gak pernah bagi kok," tegas mantan Gubernur Jawa Tengah itu.

Sebelumnya, Masyarakat Peduli Demokrasi melaporkan Ganjar ke Bawaslu Solo, karena diduga melakukan politik uang dengan membagikan voucer internet kepada masyarakat ketika datang ke CFD Slamet Riyadi, Solo.

Aksi bagi-bagi voucher gratis itu dinilai melanggar UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Pasal 280 (1) huruf j Jo. Pasal 523 ayat (1) serta Pasal 72 ayat (1) huruf j Peraturan KPU No. 20 Tahun 2023. (fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan