FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Bawaslu Sulsel harus memberikan perlakuan khusus kepada daerah yang minim partisipasi masyarakat untuk menjadi penjaga TPS.
Komisioner Bawaslu Sulsel, Samsuar Saleh mengatakan, hal itu terjadi di daerah Walenrang Barat Kecamatan yang berbatasan langsung Kabupaten Toraja Utara.
"Masih ada beberapa TPS yang tidak ada pendaftarnya, khususnya wilayah terpencil, seperti di Kecamatan Walenrang Barat, Kabupaten Luwu," kata Samsuar Saleh.
Samsuar Saleh mengungkapkan, ada beberapa faktor yang mempengaruhi masyarakat untuk mendaftar di sana, salah satunya akses jalan menuju daerah tersebut sangat sulit.
Sejumlah desa di kecamatan sangat sulit dijangkau, pada kondisi tertentu seperti musim hujan hanya bisa dilewati oleh kendaraan roda dua.
Kondisi tersebut menyebabkan biaya transportasi tinggi. biaya ojek sebesar Rp200 ribu hingga Rp250 ribu sekali perjalanan.
Olehnya, Samsuar Saleh mengatakan bahwa khusus TPS yang belum ada pendaftarnya akan diperlakukan khusus.
Dengan melakukan perpanjangan rekrutment khusus TPS yang belum terisi Pengawas 24 Januari – 7 Februari 2024, selama 15 hari pembukaan pendaftaran.
"Jadi kita masih membuka ruang kepada masyarakat untuk mendaftar sebagai pengawas TPS, khususnya TPS yang belum ada pendaftarnya," tandasnya.
Sementara itu, data terbaru menunjukkan bahwa jumlah pendaftar pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) perempuan di Sulsel telah mencapai 52 persen dari total pendaftar.
Secara keseluruhan, sejak pendaftar dibuka pada 2-8 Januari 2024, pendaftaran mencapai 30.368 orang.