PPATK Telusuri Transaksi Mencurigakan Caleg Rp51 Triliun, Begini Modusnya

  • Bagikan
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana (Baju putih)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat ada kenaikan transaksi signifikan di rekening daftar calon tetap (DCT) Pemilu 2024.

Aktivitas transaksi baik setor maupun penarikan dana para calon legislatif ini tiba-tiba meningkat menjelang pemilu.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mencatat ada puluhan triliun laporan transaksi keuangan mencurigakan (LTKM) terkait DCT.

Dia mencotohkan, sampel dari 100 DCT yang melakukan transaksi terbesar. Tercatat, selama 2022-2023 angka transaksinya mencapai Rp 51,4 triliun. 

Ada pula data 100 DCT yang melakukan transaksi penyetoran dana senilai 500 juta ke atas nilainya mencapai Rp 21,7 triliun.
Ada pula yang menarik dana dari 100 DCT yang masuk dalam pelaporan PPATK mencapai Rp 34 triliun.

"Seratus DCT ini dicatat sebagai yang terbesar ya. Bukan 100 orang saja. Orangnya bisa sama, juga bisa beda" terangnya. 

Tak hanya laporan transaksi dalam negeri, PPATK juga menerima laporan dari International Fund Transfer Instruction (IFTI) mengenai transaksi keluar dan masuk luar negeri ke keuangan para caleg itu.

Tercatat, dari sampel 100 orang yang terdaftar di DCT, ada yang menerima duit dari luar negeri senilai Rp 7,7 triliun. Ada pula penerimaan transaksi berupa barang yang nominalnya mencapai sekitar Rp 592 miliar.

Temuan transaksi mencurigakan DCT itu bermula dari laporan yang diterima oleh PPATK. Dari 225 ribu caleg tingkat kabupaten kota hingga pusat, ada 45 ribu laporan yang masuk mengenai adanya kenaikan transaksi keuangan. 

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan