Selain Bupati Labuhan Batu Kena OTT, KPK Juga Mengamankan Anggota DPRD hingga Kepala Dinas

  • Bagikan
Bupati Labuhan Batu Pangonal Harahap saat akan menjalani penahanan kasus yang melilitnya

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Labuhan Batu, Erik Adradta Ritonga, Kamis (11/1) ternyata menjerat sejumlah pihak.

Selain sang bupati, KPK juga mengamankan oknum anggota DPRD hingga Kepala Dinas (kadis) di Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara.

Selain menangkap bupati dan pejabat lainnya, tim penindakan KPK juga menangkap pihak swasta yang diduga terlibat dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu.

"Iya kami telah mengamankan dari unsur pemerintah ada bupati, kepala dinas dan anggota DPRD sementara dari swasta ada beberapa rekanan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dikonfirmasi, Kamis (11/1).

Pihak-pihak yang diamankan tersebut masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan tersebut.

"Masih dalam proses pemeriksaan untuk menentukan siapa tersangka dan siapa yang hanya sebagai saksi," ucap Ghufron.

Ghufron menjelaskan, dalam giat OTT itu tim penindakan KPK mengamankan beberapa pihak, sejumlah uang dan barang bukti lainnya. KPK menduga terjadi penerimaan suap terhadap penyelenggara negara di Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara

"Saat ini kami telah mengamankan beberapa pihak, sejumlah uang dan barang bukti lainnya," ujar Ghufron.

Terhadap pihak-pihak yang diamankan, KPK saat ini tengah melakukan pemeriksaan intensif. Namun, KPK belum menjelaskan secara rinci pihak-pihak yang diamankan dalam giat OTT tersebut.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan