Koreksi ini menjadi sorotan karena mencerminkan ketelitian yang diperlukan dalam pelaporan dana kampanye.
KPU sebelumnya menerima LADK dari 18 partai politik, di mana PSI menyampaikan pendapatan Rp 2,002 miliar dengan pengeluaran awal sebesar Rp 180 ribu.
Data tersebut menjadi bagian dari proses evaluasi KPU terhadap pelaporan dana kampanye dalam pemilu mendatang.
Dengan klarifikasi dari Ketua Umum PSI, diharapkan data LADK dapat disesuaikan agar mencerminkan akuratnya laporan dana kampanye PSI.
(Muhsin/fajar)