FAJAR.CO.ID, JATIM -- Seorang pemuda berusia 24 tahun, inisial AWK, yang berasal dari Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, ditangkap oleh tim Siber Polda Jawa Timur dan Bareskrim Polri di Jember.
AWK ditangkap karena membuat cuitan di media sosial yang mengancam akan menembak calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan.
Keluarga AWK mengaku tidak mengetahui secara detail terkait tindakan adik mereka dan sangat kaget dengan penangkapan tersebut.
"Saya kaget karena adik saya ditangkap, sementara tidak tahu apa permasalahannya," kata Wulandari yang merupakan kakak AWK di Desa Ngepoh, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, Sabtu sore.
Setelah penangkapan, keluarga dihubungi oleh polisi, yang menjelaskan bahwa AWK tersandung kasus ancaman penembakan terhadap calon presiden.
Dalam kejadian ini, pemuda tersebut ditangkap di Kabupaten Jember pada Sabtu pagi. Keluarga sepakat untuk mendatangi Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur guna mengetahui lebih lanjut mengenai keadaan sebenarnya.
Penangkapan AWK dilakukan berkat kerja sama antara Direktorat Siber Bareskrim Polri dan Polda Jawa Timur, berdasarkan informasi dari masyarakat. Saat penangkapan, tidak ditemukan senjata, namun penyidik menyita barang bukti berupa alat yang digunakan untuk membuat cuitan pengancaman.
Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap pelaku, termasuk motif dan latar belakangnya. Pelaku diancam dengan Pasal 29 UU ITE, dengan ancaman pidana penjara selama 4 tahun. (ant)